Selasa, 26 Maret 2013

Mengurus SIPA (Surat Izin Praktek Apoteker) dan SIA (Surat Izin Apotek) - Part 1 "Surat Lolos Butuh"

Ini kujadikan tulisan pertama di blog ini karena aku takut keburu lupa :p

Aku Apoteker lulusan Universitas Gadjah Mada yang ada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Daaaan setelah berkelana kesana kemari mencari gawe, saya pun deal dengan sebuah apotek di Gresik. Kisah "deal" dengan apotek tersebut dan kenapa di Gresik akan kuceritakan pada postingan berikutnya.

Gresik adalah sebuah kota di Prov. Jawa Timur. Karena apotek tersebut berbeda provinsi dengan asal perguruan tinggi-ku maka pertama-tama aku harus mengurus yang namanya Surat Lolos Butuh. Surat ini dikeluarkan oleh Dinkes Provinsi asal perguruan tinggi dan ditujukan untuk Dinkes Provinsi tempat kerja. Untuk memperoleh surat ini, kita harus minta rekomendasi dulu dari PD IAI (Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia). So, step-step plus syarat ngurus lolos butuh dari DIY antara lain:


1. Minta Surat Rekomendasi Lolos Butuh dari PD IAI DIY.
Lokasi: Sebelah Apotek UGM
Syarat:
- fotokopi ijazah Apoteker
- fotokopi STRA (Surat Tanda Registrasi Apoteker)
- fotokopi Sertifikat Kompetensi
- fotokopi surat keterangan dari tempat kerja (bermaterai)
Biaya: Rp. 30.000,-
Waktu: 3-7 hari kerja

2. Urus Surat Lolos Butuh ke Dinkes DIY
Lokasi: Jl. Tompeyan TR III/201 Yogyakarta 55244
Syarat:
- fotokopi ijazah Apoteker legalisir
- fotokopi STRA
- surat keterangan dari tempat kerja asli dan bermaterai
- surat rekomendasi lolos butuh dari PD IAI DIY
Biaya: free
Waktu: 4-9 hari kerja

Naaaah setelah itu keluarlah yang namanya Surat Lolos Butuh. Surat tersebut kita bawa ke daerah tempat kita kerja nanti. Apa yang selanjutnya harus kita urus? Nantikan postingan selanjutnya :D

3 komentar:

  1. Slamat malam.. Mw tanya, itu berkas STRA nya fotokopi saja atau fotokopi legalisir? Karena STRA kan cma dberi 3 lembar dri KFN..

    Terima kasih

    BalasHapus
  2. Buat lolos butuh ini cm pake yg fotokopian biasa aja koq....

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus